Universitas Terbuka (UT) Kupang menawarkan kesempatan pendidikan tinggi yang terjangkau bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan biaya registrasi yang relatif rendah, UT menjadi pilihan menarik bagi banyak calon mahasiswa di provinsi tersebut.
Direktur UT Kupang, Dr. Atja Sudrajat, M.Pd., menyampaikan bahwa biaya registrasi di kampus ini berkisar antara Rp 1.300.000 hingga Rp 1.800.000 per semester. Ia menekankan bahwa UT merupakan satu-satunya universitas negeri yang tidak menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Biaya registrasi yang terjangkau ini diyakini menjadi daya tarik utama bagi masyarakat NTT dalam menyekolahkan anak-anak mereka di UT. Hal ini terbukti dari peningkatan jumlah kelas yang terus signifikan setiap tahunnya.
Sebaran mahasiswa UT cukup merata di seluruh kabupaten di NTT. Namun, saat ini, jumlah kelas terbanyak berasal dari Kota Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Untuk memudahkan akses pendidikan, UT telah mendirikan sentra layanan di berbagai daerah di Provinsi NTT. Sentra layanan ini memudahkan calon mahasiswa untuk mendaftar dan melanjutkan studi di UT.
“Sentral tersebut, mudah diakses oleh masyarakat NTT. Saat ini kita telah memiliki 60 sentra layanan di setiap pelosok provinsi NTT,” ujar Dr. Atja Sudrajat.
Keberadaan sentra layanan ini menjadi bukti komitmen UT untuk terus mengembangkan jangkauan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat NTT dalam mengakses pendidikan tinggi.


